Selasa, 02 Agustus 2022 15:23

Jelang HUT RI ke77, Penjagub Gorontalo Bagi 10 Juta Bendera Merah Putih

Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer, mencanangkan pembagian sebanyak 10 juta Bendera Merah Putih, bertempat di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/8/2022).
Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer, mencanangkan pembagian sebanyak 10 juta Bendera Merah Putih, bertempat di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/8/2022).

ABATANEWS, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer, mencanangkan pembagian sebanyak 10 juta Bendera Merah Putih, bertempat di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/8/2022).

Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 003.1/4397/SJ.

Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, ormas, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air.

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

“Sejak 23 Januari tahun 1942 Pak Nani Wartabone dengan sifat heroiknya menyatakan bahwa kita (Gorontalo) sudah merdeka, jadi kita lebih awal kemerdekaanya. Melalui gerakan pembagian 10 juta bendera ini, kami pemerintah berharap masyarakat bisa mengikuti beliau dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme,” ucapnya.

Hamka juga menghimbau agar seluruh masyarakat dapat mengikuti gerakan ini dengan memasang bendera merah putih di halaman rumah dan tidak hanya secara simbolik namun juga perlu adanya internalisasi. Ia pun berharap agar seluruh unsur forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, partai politik, dan organisasi masyarakat dapat berpartisipasi secara swadaya membagikan bendera merah putih sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.

“Jadi kegiatan ini tidak berhenti sampai tanggal 17 Agustus saja, tapi sampai dengan tanggal 31 Agustus. Jadi, selama Agustus itu adalah hari dimana kita merayakan kemerdekaan dan memastikan rasa nasionalisme masyarakat disemarakkan,” ungkap Hamka.

Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri

Pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini turut dihadiri Sekdaprov Darda Daraba, Danrem 133/NWB, Kapolda Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, unsur Forkopimda, perwakilan siswa dari SMA Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, perwakilan organisasi pemuda dan kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat setempat.

Penulis : Azwar
Komentar