ABATANEWS – Penerima Kartu Prakerja gelombang 21 harus segera membeli pelatihan pertama jika tak ingin dana bantuannya hangus dan kepesertaan dicabut.
Apabila penerima tidak menginginkan dana bantuannya hangus dan kepesertaan dicabut, penerima Prakerja harus segera membeli pelatihan pertama tidak lebih dari 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!.
Baca Juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Sisa Sehari, Buruan Daftar!
Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB,” demikian penjelasan seperti dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (19/10/2021).
Bagi yang belum mengetahui kenapa batas waktu hanya sampai 30 hari, itu sudah diatur dalam Permenko Perekonomian.
“Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,” begitu penjelasannya.