Kamis, 03 Februari 2022 14:04

Jakarta dan Surabaya Hentikan PTM 100%

Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah. (Foto: Dokumentasi Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah. (Foto: Dokumentasi Liputan6.com/Angga Yuniar)

ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100%. Langkan tersebut diambil guna menahan laju penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mengganas belakangan ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menemui Ketua Satgas Covid-19 Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengusulkan penghentian PTM 100% untuk sementara.

“Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian,” kata Anies kepada awak media di Jakarta Timur (2/2/2022).

Baca Juga : Kemendikbudristek Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat Ikuti PTM

Menurutnya, keputusan penghentian PTM 100% bukan lagi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sebab, hal ini, kata Anies, telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat,” ujar Anies.

“Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian,” ucap Anies.

Baca Juga : Indonesia Telah Melewati Puncak Omicron, Ini Data yang Dibeberkan Satgas Covid-19

Sedangkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah penghentian PTM 100% tanpa harus berkomunikasi dulu dengan Satgas Covid-19 Wilayah Jawa-Bali.

Eri menyatakan, PTM 100% akan diganti dengan PTM 50%. Kebijakan ini juga akan dimulai pekan ini.

“Insya Allah mulai Kamis atau Jumat, PTM 50 persen dalam sehari. Biasanya kan ada dua shift 100 persen, saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen,” jelas Eri, kepada wartawan, pada Kamis (3/2/2022).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Menurun, Kemendikbudristek Dorong Sekolah kembali PTM

Di Surabaya, lanjut Eri, selain menghentikan PTM 100%, juga ditempuh sejumlah kebijakan, guna mencegah penularan Omicron. Seperti menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan swab hunter keliling setiap hari. Bukan itu saja, ia juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area.

Sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) juga akan diberi batasan. Makanya, Eri bakal kembali menggalakkan patroli di sejumlah tempat untuk mengingatkan tentang pentingnya menjalankan prokes yang ketat.

“Kita akan patroli, misal ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa? berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu,” pungkas Eri.

Komentar