Sabtu, 25 November 2023 14:06

Jadi Ketua KPK Sementara, Segini Kekayaan Nawawi Pomolango

Dokumentasi Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (foto: KPK)
Dokumentasi Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (foto: KPK)

ABATANEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan mantan menteri pertanian Syahrup Yasin Limpo (SYL).

Kepastian Nawawi sebagai Ketua KPK sementara usai Jokowi menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Nawawi Pomolango diketahui mengawali karirnya sebagai hakim pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga : Segini Anggaran Digunakan Bangun Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Wahidin Sudirohusodo

Ia mulai dikenal saat dirinya bertugas di PN Jakarta Pusat periode 2011-2013 dan sukses menangani sejumlah kasus korupsi yang diproses KPK.

Nawawi juga dikenal usai menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Adapun dijutip lamanya LHKPN, Nawawi memiliki kekayaan mencapai Rp 3.414.153.579 atau Rp 3,4 miliar yang dilaporkannya pada 3 Februrari 2022.

Baca Juga : Resmikan RS Kemenkes Makassar, Jokowi Harap Tak Ada Lagi Masyarakat Berobat ke Luar Negeri

Rincian kekayaan itu, masing-masing tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur senilai Rp 1.820.000.000 atau Rp 1,8 miliar.

Sementara harta bergerak ada dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 557.500.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 125 juta.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 731.652.579, serta harta lainnya sebanyak Rp 330 juta serta mempunyai utang sebesar Rp 150 juta.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar