Jumat, 23 April 2021 10:57

Jadi Jaring Pengaman Sosial 2020, Dana Desa Terserap 99,95 persen

Jadi Jaring Pengaman Sosial 2020, Dana Desa Terserap 99,95 persen

ABATANEWS, JAKARTADana desa tahun 2020 diklaim sebagai yang tertinggi serapannya yakni mencapai 99,95 persen. Bahkan, angka itu tertinggi selama enam tahun perjalanan dana desa di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote Webinar Inclusive Social Protection Programme, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi covid 19.

Baca Juga : Soroti Dana Desa, Pj Sekprov Gorontalo: Sifatnya Hanya Memberikan Stimulus

“Dikarenakan ada permasalahan pandemi covid 19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” ujarnya dilansir portal resmi kemendesa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sebelum terjadinya pandemi covid 19, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Yang mana PKTD ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, dan masyarakat marjinal lainnya.

Kemudian setelah pandemi covid 19 terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Usulkan 40 Persen Dana Desa untuk Budidaya Pisang dan Rumpon Ikan

“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari covid 19,” terangnya.

Untuk diketahui, program dana desa sendiri telah berjalan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Berikut anggaran untuk dana desa dari tahun ke tahun:

tahun 2015 : Rp21 Triliun, penyerapan 82,72 persen.
tahun 2016 : Rp47 Triliun, peneyerapan 97,65 Persen
tahun 2017 : Rp60 Triliun, penyerapan 99,94 persen
tahun 2018 : Rp60 Triliun, penyerapan 98,06 persen
tahun 2019 : Rp70 Triliun, penyerapan 99,88 persen
tahun 2020 : Rp71 Triliun, penyerapan 99,95 persen
Tahun 2021 : Rp72 Triliun.

Baca Juga : Melalui Dana Desa, Penjagub Hamka Harap Desa di Gorontalo Bisa Lebih Kuat

 

Komentar