Minggu, 19 Desember 2021 20:15

Istri Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan, Korban Rugi Miliaran

Direktur YLBHI Makassar sekaligus Kuasa Hukum Para Korban, Adnan Buyung Azis (kiri) saat sesi wawancara dalam press converence di Makassar, terkait kasus penipuan kosmetik NLR, Minggu (19/12/2021).
Direktur YLBHI Makassar sekaligus Kuasa Hukum Para Korban, Adnan Buyung Azis (kiri) saat sesi wawancara dalam press converence di Makassar, terkait kasus penipuan kosmetik NLR, Minggu (19/12/2021).

ABATANEWS, MAKASSARIstri oknum polisi pangkat Bripda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan ini, atas dugaan kasus penipuan lewat kosmetik NRL.

Dalam kasus ini, terdapat sejumlah korban yang mengalami kerugian miliaran rupiah. Modus pelaku yang digunakan yakni jual beli produk kecantikan yang dipasarkan via sosial media (Sosomed).

“Kasus ini adalah kasus tipu gelap, di mana kalau menurut data, ada sekitar 14 orang korban,” ujar Direktur YLBHI Makassar Sekaligus Kuasa Hukum Para Korban, Adnan Buyung Azis, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga : Polda Sulsel Respon Laporan Korban Penipuan yang Libatkan Istri Oknum Polisi

Ia menambahkan, pelaku adalah berinisal AGST atau yang disebut dengan Agustina Amri. Sejauh ini, baru 7 korban yang melapor ke YLBHI Makassar.

Namun jika ditotalkan 14 orang tersebut yang menjadi korban, ditaksir kerugiannya mencapai Rp. 10 miliar. “Tapi karena ini 7 orang yang baru mengadu ke kita, maka kerugiannya 2 millyar sekian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian. Melainkan ada di beberapa tempat dan belum bisa dikenali.

Baca Juga : Polda Sulsel Respon Laporan Korban Penipuan yang Libatkan Istri Oknum Polisi

Iapun meminta agar para korban bisa melaporkan hal tersebut ke YLBHI Makassar. “Nah, korban yang lainnya, bisa mengadukan ke kita melalui posko di Kantor YLBHI Makassar atau di teman-teman Rakyatku, juga bias,” pungkasnya.

Komentar