Minggu, 14 Mei 2023 22:02

Ismail Pakaya Disambut Upacara Adat Moloopu saat Masuk Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat mengikuti upacara adat Moloopu, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (14/5/2023). Moloopu merupakan upacara penyambutan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia).
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat mengikuti upacara adat Moloopu, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (14/5/2023). Moloopu merupakan upacara penyambutan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia).

ABATANEWS, GORONTALO — Provinsi Gorontalo menggelar upacara adat Moloopu untuk Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru Ismail Pakaya, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (14/5/2023).

Moloopu merupakan upacara penyambutan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia). Upacara ini, selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (lima negeri adat).

Moloopu juga menandai Penjagub dan istri resmi tinggal di Rudis Gubernur. Rumah peninggalan Belanda itu sempat setahun kosong karena Penjagub sebelumnya memilih tinggal di Rudis Wagub.

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

Sejumlah prosesi adat diikuti oleh Ismail Pakaya dan istri Fima Agustina di antaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat). Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang sarat makna.

Upacara ini selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga merupakan wujud pengakuan rakyat atas ketokohan dan kepemimpinan serta rasa syukur masyarakat adat kepada pemimpin maupun khalifahnya.

Sebelum upacara Moloopu, penjabat gubernur bersama istri dan keluarga disambut dengan upacara penerimaan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.

Penulis : Azwar
Komentar