ABATANEWS, JAKARTA – Irma Suryani Chaniago dilantik sebagai Anggota DPR RI hari ini (7/12/2021). Irma menggantikan Percha Leanpuri asal Partai NasDem yang meninggal dunia akibat Covid-19 beberapa waktu lalu.
Selain Irma, Riyanti juga dilantik. Politikus PDIP itu menggantikan Imam Suroso yang juga meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Keduanya dilantik lewat rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2021-2022 di Gedung DPR RI, Senayan.
“Petikan keputusan Presiden RI nomor 137/P tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan keputusan presiden tentang peresmian PAW DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024. Terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji pengangkatan antar waktu sebagai anggota DPR sampai berakhir masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat, yang didampingi Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel dan Lodewijk F Paulus saat pengambilan sumpah.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” kata Dasco.
Setelah itu, Dasco memandu Riyanta dan Irma mengucapkan sumpah jabatan janji sebagai anggota dewan. Pelantikan berlangsung singkat. Setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas. (*)