ABATANEWS, MAKASSAR — Menjelang Pilkada serentak, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau para pekerja sosial untuk tetap menjaga independensi dan menjunjung tinggi kode etik profesi sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
Imbauan ini menjadi penting mengingat peran pekerja sosial yang krusial dalam masyarakat, khususnya di tahun-tahun politik seperti ini.
Ketua DPD IPSPI Sulsel, Rd. Zaky Miftahul Fasa, melalui Firman Mansyur selaku Dewan Pakar Bidang Kerjasama Lembaga Pemerintah, menekankan bahwa netralitas menjadi sikap yang wajib dipegang. Firman, yang akrab disapa Kak Yoyo, mengingatkan agar rekan-rekan sejawat di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon (Paslon) di tingkat kabupaten, kota, maupun pemilihan gubernur (Pilgub).
“Organisasi kami berkomitmen untuk menjaga netralitas di setiap proses Pemilu. Sebagai lembaga yang fokus pada peningkatan profesionalitas pekerja sosial, kami independen dan tidak berpihak pada pasangan calon atau partai politik tertentu. Kami menghargai hak pribadi setiap anggota untuk memilih sesuai hati nurani tanpa ada tekanan atau pengaruh eksternal,” kata Yoyo.
Ketua DPD IPSPI Sulsel, Zaky, juga menegaskan bahwa IPSPI adalah organisasi yang mementingkan profesionalitas dan pengembangan kualitas pekerja sosial.
“Siapapun kepala daerah yang terpilih, IPSPI Sulsel siap mendukung penuh program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Harapan kami, ke depan, keberlanjutan program sosial bisa terjamin dengan adanya pemimpin yang berkomitmen pada masyarakat,” ujar Zaky.