Kamis, 30 Mei 2024 16:18

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Kapasitas Evaluator SAKIP

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Kapasitas Evaluator SAKIP

ABATANEWS, GORONTALO – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto memberi sambutan pada penguatan kapasitas evaluator sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di ruang integritas Inspektorat provinsi Gorontalo.

Inspektorat daerah provinsi Gorontalo menghadirkan narasumber, juga merupakan evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Nadjamudin Mointang, S.T dan Aryoko Restu Kuncoro, A.Md.Ak di kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dalam evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), pada Rabu (29/5/2024).

Handoyo Sugiharto, menjelaskan kepada pejabat administrator, pejabat fungsional lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten kota sebanyak 50 orang sebagai peserta yang mengikuti bimbingan teknis bahwa daerah dinilai dari sisi sistim akuntabilitas kinerjanya.

Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

“Nah apa saja yang dinilai dalam SAKIP, kita tahu bersama yang pertama, indikator kinerja utama (IKU) jadi harus tahu setiap dinas punya IKU berapa,” tuturnya.

Menurutnya, IKU dari dinas itu tercapai atau tidak tergantung dari perencanaan IKU yang dilaksanakan. Kedua renstra, renstra ini belum tersusun yang sesuai dengan perencanaan Pembangunan.

“Kita tahu bersama Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 dalam rangka melaksanakan perencanaan Pembangunan nasional itu disusun mulai 2005 sampai 2025 dan setelah itu, RPJPD kita 2025 -2045,” jelasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Gorontalo Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, juga menjelaskan bahwa RPJP pemerintah provinsi kemarin baru dilaksanakan harmonisasi nantinya direncakan atau diagendakan harus bisa selesai bulan Juni karena dokumen rencana pembagunan jangka panjang daerah (RPJPD) itu nantinya akan dipakai sebagai acuan dari para calon-calon kepala-kepala daerah.

“Perlu disampaikan juga, bagaimana para evaluator ini mampu memberi dampak perbaikan berkelanjutan pada OPD yang di evaluasi. Setelah bimtek selesai tahap selanjutnya antara lain melakukan evaluasi internal yang dikoordinasikan oleh inspektorat, bappeda dan biro organisasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Handoyo Sugiharto berharap kepada semua peserta melalui kegiatan bimtek ini dengan baik dan terus berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan implementasi SAKIP sehingga tata Kelola pemerintahan wilayah provinsi Gorontalo bisa memenuhi prinsip-prinsip tata Kelola pemerintahan yang baik (good government).

Penulis : Wahyuddin
Komentar