ABATANEWS, GORONTALO – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengawasan dana transfer daerah dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Integritas Inspektorat Provinsi Gorontalo pada Senin (14/10/2024).
Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, SE., M.Si., CGCAE, dalam FGD tersebut memaparkan gambaran umum mengenai pengawasan dana BOS di Provinsi Gorontalo. Dari diskusi ini, diperoleh berbagai informasi terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Itjen Kemendikbud akan melakukan pengawasan terhadap dana BOS di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, FGD ini diadakan untuk membahas pengawasan tersebut, dengan menghadirkan para Irban dan beberapa auditor yang sebelumnya telah melaksanakan pengawasan serta opname kas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),” jelas Misranda E.U. Nalole.
Baca Juga : Pj Gubernur Rudy Salahuddin Paparkan Capaian dn Isi Strategis Gorontalo Sepanjang 2024
Ia juga berharap bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Itjen Kemendikbud Ristek akan memberikan gambaran lebih jelas terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban BOSP di Provinsi Gorontalo.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektur, Hasan T. Huradju, SE, MM., menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat joint audit bersama Kemendikbud Ristek RI, yang membahas pengelolaan dana BOS di Provinsi Gorontalo.
“Sebelum joint audit ini dilaksanakan, diadakan FGD yang menghadirkan auditor dan pejabat pengawas dari Inspektorat Provinsi Gorontalo, dipimpin oleh Inspektur Misranda E.U. Nalole,” kata Hasan T. Huradju.
Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Dalam FGD tersebut, para auditor dan pengawas menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi selama melakukan pemeriksaan dana BOS di Provinsi Gorontalo. Masukan-masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim Itjen Kemendikbud Ristek untuk disampaikan kepada kementerian.
“Joint audit ini dilakukan di beberapa sekolah di Provinsi Gorontalo yang dijadikan sampel. Tim yang terlibat dalam audit terdiri dari tiga orang, yaitu dari Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo dan Itjen Kemendikbud Ristek. Audit terhadap dana BOS reguler ini akan berlangsung hingga 24 Oktober 2024,” tambahnya.
Peserta FGD ini terdiri dari auditor dan pengawas Inspektorat, Tim Itjen Kemendikbud Ristek, Pejabat Administrator di lingkup Itda Provinsi Gorontalo, serta para Dalnis dan Ketua Tim Audit Dana BOS Tahun 2023.