Minggu, 09 Juni 2024 08:05

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Penilaian Maturasi SPIP Terintegrasi

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Penilaian Maturasi SPIP Terintegrasi

ABATANEWS, GORONTALO – Inspektorat daerah provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi untuk penilaian mandiri tahun 2024 yang bertempat di ruang integritas (3/6/2024).

Inspektur Pembantu Wilayah III (IRBANWIL III) Sitti .B. Huntoyungo SE, M.Si menympaikan bahwa untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja tahun ini sudah melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi kepada seluruh OPD dan tidak manual lagi sekarang kita by aplikasi

“Bagi kami untuk penilaian mandiri SPIP terintegrasi memang bukan hal yang baru karena kita sudah berapa tahun melakukan penilaian mandiri dan memang sulit seperti yang dijelaskan pemateri karena ada hal yang dinilai yakni ada penetapan tujuannya, kemudian struktur dan proses dan yang terakhir adalah pencapaian tujuan,” jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Gorontalo Gelar Coaching Clinic untuk Tingkatkan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi

Menurutnya, Penetapan tujuan dan pencapaian tujuan kita sudah epivensi itu kami rasa cukup ada bukti dokumen perencanaan strategis dan operasional ada di tingkat pemda dan OPDnya.

Dengan pencapaian tujuan terhadap keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan penerapan SPI.

“Keandala SPInya jadi disitu misalnya untuk keandalan pelaporan keuangan berapakali kita WTP kemudian dinilai juga apakah masih banyak temuan yang berulang biasanya itu ada persentasenya,” ungkapnya.

Baca Juga : KPU Gorontalo Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan PSU Untuk Calon Anggota DPRD

Sitti menilai, buktinya masih ada evidensinya sudah ada bapak ibu tapi yang paling sulit selama kami melakukan penilaian itu adalah di struktur dan proses bagaimana tiap-tiap unsur yang 5 kemudian ada 25 sub unsur itu bukan hanya 25 parameternya tapi terbagi lagi ada beberapa parameternya yang harus dipenuhi dan setiap parameter itu dari level 1 sampai level 5 itu ada evidensya.

“penerapan integritas dan loyalitas kita sudah ada pergub tentang kode etik yang mengatur kode etik di pemerintah daerah provinsi Gorontalo. Tinggal kita lihat di level duanya apakah itu sudah disosialisasikan biasanya di beberapa OPD kalau kemarin kami melakukan penilaian mandiri SPIP itu kami melakukan PKS (penjaminan kualitas) kami lihat di beberapa OPD, ada di badan keuangan disitu ada kode etik kami lihat ada sosialisasinya bentuknya seperti itu, ada beberapa OPD yang mereka sosialisasikan melalui website”.

Ia juga menyampaikan bahwa jangan takut karena memang setiap ada kebijakan kita harus sosialisasikan kemudian kita implementasikan kita jadikan sebagai budaya kerja kita kemudian kita monitoring, evaluasi, dan hasil kemudian kita tindak lanjuti lagi.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Pemprov Bantah Ternak di Gorontalo Tertular Antraks

“SPIP hampir sama dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kerena di penetapan tujuan, unsur-unsur yang kita nilai itu sama dengan kita menilai sakip juga jadi sudah tidak asing lagi bagi bapak ibu kami yakin bisa. Kita tetap semangat karena kami tidak akan meninggalkan bapak dan ibu sendirian setelah ini kita akan tetap melakukan asistensi pendampingan”.

Dan kami juga inspektorat selaku penjamin kualitas dan mudah-mudahan nanti hasilnya tidak akan turun. Tapi saya yakin kita sudah melakukan, tinggal mencari evidensnya apa yang harus diisikan di dalam aplikasi sebagai buktinya.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru