ABATANEWS, JAKARTA – Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah belasan pegawai KPK dalam aktivitas judi online.
Informasi ini pertama kali mencuat setelah diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi.
“Untuk saat ini, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Proses penelaahan masih berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Hasil penelusuran awal oleh Inspektorat KPK telah mengidentifikasi sejumlah nama. Namun, beberapa di antaranya ternyata bukan pegawai KPK.
Inspektorat terus mengumpulkan informasi untuk memastikan validitas laporan tersebut dan menentukan langkah selanjutnya.
“Penelusuran awal menemukan beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya,” tambah Tessa.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Sebagai langkah preventif, KPK berkomitmen untuk memberantas dan memitigasi potensi penyebaran praktik judi online di lingkungan internalnya. Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan mentolerir perilaku semacam ini.
“KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” tegasnya.
Selain itu, KPK secara rutin mengingatkan seluruh pegawainya tentang dampak negatif dan bahaya dari praktik judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas lembaga anti-korupsi tersebut.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Amankan Tiga Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” pungkas Tessa.
Penyelidikan yang tengah berjalan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menegakkan disiplin di internal lembaga, sekaligus menjaga kredibilitasnya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.