Sabtu, 04 Mei 2024 11:13

Inspektorat Gorontalo Hadiri Rakor Pengawasan Kepegawaian di Ombudsman RI

Inspektorat Gorontalo Hadiri Rakor Pengawasan Kepegawaian di Ombudsman RI

ABATANEWS, JAKARTA — Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Inspektur Hasan Tune Huradju Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan Kamis (2/5/2024).

Ombudsman Republik Indonesia menyiapkan kerangka koordinasi pengawasan bersama instansi terkait dan pemerintah daerah dalam pengawasan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Adapun pokok masalah yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CASN, hak kepegawaian dan disiplin pegawai. Laporan yang berkaitan dengan seleksi CASN sebanyak 1138 laporan, terbagi dalam laporan yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan seleksi CP3K.

Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan linieritas pendidikan dan verifikasi administratif. Sementara laporan yang berkaitan dengan seleksi CP3K adalah berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.

Sekretaris Inspektorat, Hasan Tune Huradju mengungkapkan bahwa Rakor Pengawasan Bidang Kepegawaian Terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Yang diundang Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Inspektorat Daerah Provinsi”.

Baca Juga : Pj Gubernur Gorontalo Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Turut hadir dalam acara ini, di antaranya Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja serta para Kepala Perwakilan Ombudsman RI.

Penulis : Azwar
Komentar