ABATANEWS, GORONTALO – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo melakukan Sosialisasi Penguatan Peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam Peningkatan Skor survei penilaian integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Iindonesia bertempat di Ruang Integritas, Rabu (24/4/2024).
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk berdiskusi dan sharing mengenai bagaimana peran inspektorat dan UPG dalam peningkatan skor survei penilaian integritas se provinsi Gorontalo dan peran unit pengendalian gratifikasi atas interpretasi skor SPI tersebut.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, SE, M.Si, CGCAE mengatakan kegiatan ini dalam rangka penguatan peran UPG dalam peningkatan skor SPI melalui optimalisasi platform JAGA di provinsi Gorontalo.
Menurut Misranda bahwa, peningkatan SPI wilayah Gorontalo melalui pengendalian gratifikasi dan peningkatan transparansi pelayanan publik tentu KPK sudah berusaha menyampaikan, mensosialisasikan ke OPD, SKPD, maupun DPRD.
“Kami membutuhkan support dari KPK dan alhamdulillah hari ini dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi seluruh inspektorat se provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Hadir selaku narasumber yakni Kasatgas JAGA Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chrisna Adhitama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah IV Andy Purwana dan Basuki Haryono.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Selain itu juga, hadir Inspektur Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo serta Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.