Minggu, 16 Februari 2025 20:04

Ini Tanggapan KPK Soal Diminta Ikut Awasi Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

ABATANEWS, JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya pengawasan ketat agar efisiensi anggaran tidak menjadi celah bagi praktik korupsi.

“Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi,” ujar Sahroni dalam keterangannya (14/2/2025).

Baca Juga : Diduga Peras Eks Bupati Rote, 3 Pegawai KPK Gadungan Diringkus Polisi

Ia menegaskan bahwa DPR akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran yang telah dihemat.

“Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama atas hal ini,” tambahnya.

Sementara itu, KPK menyoroti peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal kebijakan efisiensi ini di kementerian dan lembaga.

Baca Juga : Bupati Rote Ndao Nyaris Jadi Korban Penyidik KPK Gadungan, 3 Pelaku Diamankan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa APIP memiliki tugas utama untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

“Yang pertama, di masing-masing Kementerian/Lembaga sudah ada APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko, dan meningkatkan kualitas tata kelola,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Menanggapi permintaan Komisi III agar KPK turut mengawasi kebijakan efisiensi ini, Tessa mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan internal.

Baca Juga : 11 Mobil Milik Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK pada Pendalaman Kasus Korupsi Rita Widyasari

“Terkait pernyataan dari Komisi III, akan dibahas secara internal untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan tentunya efisien,” tutupnya.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara DPR, KPK, dan lembaga penegak hukum lainnya, diharapkan kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada penghematan keuangan negara, tetapi juga memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Penulis : Wahyuddin
Komentar