Rabu, 11 Januari 2023 19:22

Ini Langkah Strategis Satker Kemenkeu Satuan Parepare dalam Pelaksanaan Anggaran 2023

Ini Langkah Strategis Satker Kemenkeu Satuan Parepare dalam Pelaksanaan Anggaran 2023

ABATANEWS, PAREPARE – Lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Parepare menggelar Press realese APBN 2022 dan strategi pelaksanaan anggaran di tahun 2023.

Kegiatan tersebut mengangkat tema, Kinerja Positif APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di tahun 2023, yang dihadiri jajaran Kemenkeu satu Kepala KPPN, Kepala KPKNL, Kepala KPKNL Fredy Himarwanto, Kasi perbendaharaan Bea Cukai, Selamet S, Kepala Seksi KPP, Yudi Sanjaya, di ruang Rapat Kantor KPPN Parepare, Rabu (11/1/2023).

Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi menyampaikan Pagu Anggaran untuk Tahun 2023 sebesar 3,2 trilyun. Pagu tersebut diperuntukkan bagi belanja pemerintah pusat sebesar 1,1 trilyun.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024

“Dana tersebut ditransfer ke daerah berupa dana bagi hasil dan Dana Alokasi Umum, masing-masing sebesar 51 milyar dan 2,035 trilyun,”Jelas Alim Afifi.

Sementara untuk strategi pelaksanaan anggaran di Tahun 2023 ini, tambahnya, yaitu mempunyai perencanaan yang lebih bagus dengan mendorong output dan outcam, kedisiplinan, akselerasi pelaksanaan program, percepatan pengadaan barang dan jasa, ketepatan sasaran bansos juga menjadi konsen Kemenkeu serta meningkatkan kualitas belanja dan monev.

“mungkin karena tekanan yang cukup besar di 2023, karena diramalkan seperti itu, jadi kita jarus siap mempercepat penyerapan, misalkan dana pemeliharaan atau yang bisa dipercepat sehingga multiplayer efeknya lebih banyak bisa dilakukan percepatan oleh satgas-satgas, “pungkasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Apresiasi Pemkot Parepare yang Sukses Kendalikan Inflasi Lewat Inovasi KOPI

Lebih lanjut Alim mengemukakan, untuk Tahun 2023 ini merupakan tantangan baru bagi Kemenkeu satu khususnya KPPN, dalam memastikan roda perekonomian tumbuh bersama APBN.

“Tahun 2023 adalah momen baru bagi KPPN, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan keuangan, mengingat sumber utama Dana Alokasi Umum-DAU yang tidak ditentukan peruntukannya,”tandasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar