Senin, 15 Agustus 2022 15:07

Ini Daftar 24 Parpol yang Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi

Kantor KPU RI. (Istimewa)
Kantor KPU RI. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 24 partai politik yang dinyatakan lolos untuk memasuki tahap verifikasi administrasi.

Sedangkan, ada 16 parpol yang masih diperiksa kelengkapan berkasnya untuk dinyatakan berhak melangkah ke tahapan berikutnya.

Hal itu diumumkan KPU RI setelah menutup tahapan pendaftaran untuk jadi calon peserta Pemilu 2024 mendatang, pada Ahad (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga : Pendaftaran Berakhir, Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Ada 41

Seperti diketahui, sebelumnya ada 40 parpol yang mengisi SIPOL. Seluruh parpol tersebut juga telah melakukan pendaftaran di KPU RI sejak 1-14 Agustus. Namun, KPU RI menyatakan, saat ini, hanya 24 parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya.

Berikut daftar parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya dan akan memasuki tahapan verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasdem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Berikut daftar parpol yang masih diperiksa berkasnya oleh KPU RI:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
8. Partai Karya Republik (Pakar)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Penulis : Azwar
Komentar