Minggu, 15 Januari 2023 13:22

Ini Aturan Baru Covid-19 dari WHO

Kantor WHO di Jenewa, Swiss.
Kantor WHO di Jenewa, Swiss.

ABATANEWSWHO baru saja memperbarui pedoman COVID-19 tentang pemakaian masker di tempat umum, perawatan COVID-19, dan manajemen klinis. Ini dilakukan melalui kerja sama dengan kelompok pengembangan pedoman yang terdiri dari pakar internasional, yang mempertimbangkan adanya bukti terbaru serta epidemiologi yang berubah.

Berikut perbaruan pedoman COVID-19 WHO dikutip dari laman resminya:

Pakai masker

Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19

WHO terus merekomendasikan penggunaan masker oleh masyarakat dalam situasi tertentu, dan pembaruan ini direkomendasikan penggunaannya terlepas dari situasi epidemiologi lokal, mengingat penyebaran COVID-19 saat ini secara global.

Masker direkomendasikan setelah seseorang terpapar COVID-19, ketika seseorang memiliki atau mencurigai orang yang terpapar COVID-19, dan ketika seseorang berisiko tinggi terkena COVID-19 yang parah, serta untuk siapa pun di ruang yang padat, tertutup, atau memiliki ventilasi buruk. Sebelumnya, rekomendasi WHO didasarkan pada situasi epidemiologis.

Masa isolasi dikurangi

Baca Juga : RS Indonesia Dikoyak Bom Tentara Israel, WHO Minta Dunia Tak Berpangku Tangan

WHO menyarankan pasien COVID-19 dapat mengakhiri masa isolasi lebih awal jika hasil tes cepat berbasis antigen pasien negatif.

Sebelumnya, WHO menyarankan agar pasien dipulangkan 10 hari setelah timbulnya gejala, ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala. Namun saat ini, untuk pasien dengan gejala, pedoman baru menyarankan hanya isolasi selama 10 hari sejak tanggal timbulnya gejala.

Bagi mereka yang dites positif COVID-19 tetapi tidak memiliki gejala apa pun, WHO menyarankan 5 hari isolasi, dibandingkan 10 hari sebelumnya.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19

Isolasi orang yang terpapar COVID-19 adalah langkah penting dalam mencegah orang lain terinfeksi. Ini dapat dilakukan di rumah, atau di fasilitas khusus, seperti rumah sakit atau klinik.

Bukti yang dipertimbangkan oleh pakar menunjukkan orang tanpa gejala jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan virus dibandingkan mereka yang bergejala. Meskipun kepastiannya sangat rendah, namun terdapat bukti yang menunjukkan orang dengan gejala yang dipulangkan pada hari ke-5 setelah timbulnya gejala berisiko menularkan kepada orang lain tiga kali lebih banyak dibandingkan mereka yang dipulangkan pada hari ke-10.

Obat Covid-19

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

WHO telah memperluas rekomendasi untuk penggunaan nirmatrelvir-ritonavir, atau yang dikenal dengan ‘Paxlovid’. Nirmatrelvir-ritonavir pertama kali direkomendasikan oleh WHO pada April 2022 pada pasien COVID-19 ringan, sedang, atau yang berisiko tinggi di rawat di rumah sakit.

Ibu hamil atau menyusui yang terpapar COVID-19 tidak parah, harus berkonsultasi dengan dokter untuk penggunaan obat tersebut.

WHO juga meninjau bukti pada dua obat lain, sotrovimab dan casirivimab-imdevimab, dan mempertahankan rekomendasi kuatnya terhadap penggunaannya untuk mengobati COVID-19. Obat-obatan antibodi monoklonal ini telah mengurangi aktivitas melawan varian virus yang beredar saat ini.

Penulis : Azwar
Komentar