Minggu, 13 Maret 2022 21:19

Ini 25 Lembaga Negara yang Tidak Pindah ke IKN

Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut, ada 25 lembaga negara yang tidak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, pada Ahad (13/3/2022).

Pemindahan sejumlah Kementerian/Lembaga, didasarkan pada seberapa besar peranan Kementerian dan Lembaga itu bagi pusat pemerintahan di IKN.

Baca Juga : Perintah Prabowo ke Basuki: 2025 Pindahkan ASN, 2028 Bangun Kantor DPR di IKN

Menurut Tjahjo, total ada lima klaster utama yang nantinya akan diutamakan untuk ikut pindah ke IKN.

“Pemindahan Kementerian/Lembaga yang dapat mendukung peran IKN sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat pusat yang terbagi dalam lima klaster,” kata Tjahjo.

Ini Daftar lembaga negara yang tidak pindah ke IKN:

Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Baca Juga : Presiden Prabowo Jadwalkan Kabinet Merah Putih Bertandang ke IKN

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Perpusnas RI

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Baca Juga : Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara, RS Berstandar Internasional di IKN

7. Komnas HAM

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Baca Juga : Jelang Purna Tugas, Jokowi Resmikan Istana Negara IKN

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),

11. SKK Migas

12. BP Batam

Baca Juga : Jokowi Serahkan Penandatanganan Keppres IKN ke Prabowo

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Baca Juga : Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Butuh Kesiapan Total, Bukan Sekadar Formalitas

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

Baca Juga : IKN Sudah Bisa Dikunjungi Masyarakat Umum Mulai Besok, Harus Daftar di Aplikasi IKNOW

19. Badan Pengawas Rumah Sakit.

20. Lembaga Sensor Film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Baca Juga : Meski Akan Berkantor di IKN, Jokowi Akan Tetap Kunjungi Sejumlah Daerah

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

Baca Juga : Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Hari Ini

25. Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terkait