ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menginginkan adanya wakil Gubernur Sulsel untuk mendampingi Andi Sudirman Sulaiman. Sebab masa jabatannya hanya bisa sampai 2023 mendatang.
Sehingga wakil rakyat ini kembali menyurati Kmenterian Dalam Negeri (Kemendagri). Agar status Andi Sudirman Sulaiman (ASS) segera dilantik menjadi Gubernur Sulsel sebelum tanggal 5 Maret 2021.
“Jadi kita kembali menyurat dan meminta supaya dilakukan pelantikan (Andi Sudirman Sulaiman) sebagai gubernur definitif. Kita sudah satu bulan melakukan Paripurna, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelantikan gubernur secara definitif,” ujar wakil ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Dirinya memiliki berbagai alasan mengapa pemerintah Provinsi ini memiliki wakil Gubernur. Pertama jika Wilayah Sulsel ini cukup luas yang terdiri dari 24 Kabupaten/kota.
Dengan begitu, kebijakan Wakil Gubenur atau Pelaksanaan Tugas (Plt) tidak cukup luas dan harus mendapatkan izin dari Mendagri. Apalagi jika Andi Sudirman ingin memutuskan kebijakan.
“Mengambil kebijakan dan putusan Plt sangat terbatas. Jadi pemerintah pusat tidak boleh membiarkan dan menggantung ini barang (pelantikan). Sulsel Provinsi besar tidak boleh diurus sendiri oleh pak Gubernur,” ujarnya.
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
Politisi Demokrat ini pun memastikan jika pemerintah ini tidak akan efektif hingga masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman berakhir jika tidak memiliki wakil.
“Masa pemerintah pusat membiarkan ini, seolah-olah tidak ada masalah (Di Sulsel). Bayangkan Plt ini juga sudah hampir satu tahun,” bebernya.