ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melaksanakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bapenda Makassar melaksanakan kegiatan tersebut di dua Kecamatan di Kota Makassar, yakni di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Ujung Pandang, Senin (30/5/2022).
Kemudian, kegiatan pekan panutan kembali dilaksanakan Selasa (31/5/2022). Di kecamatan Wajo dan Kecamatan Makassar.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Terima Penghargaan TP2DD Yang Ketiga Kalinya Dibidang Digitalisasi Daerah
Dimana, kegiatan pekan panutan PBB ini dibuka langsung oleh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu.
Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum Jatuh Tempo.
“Sehingga Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan dapat maksimal sebelum Jatuh Tempo,” ujar Ambar Sallatu.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai
Sekedar diketahui, Bapenda Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/bapenda-makassar/">Bapenda Makassar sangat ruting melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, rutin melakuk uji petik kepada wajib pajak di beberapa wilayah di Kota Makassar. Bahkan, hal tersebut dilakukan meski dihari libur.