Minggu, 24 Maret 2024 18:02

Ingat! Jemaah Haji yang Bawa Jimat ke Arab Saudi Bisa Dihukum Mati

Ilustrasi Jemaah Haji. (foto: Reuters)
Ilustrasi Jemaah Haji. (foto: Reuters)

ABATANEWS, JAKARTA — Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, menekankan bahwa saat melakukan ibadah haji ke Tanah Suci, penting bagi jemaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang, termasuk jimat.

Subhan menjelaskan bahwa seringkali jemaah tidak menyadari bahwa membawa jimat atau barang sejenis ke Arab Saudi merupakan pelanggaran yang serius.

Subhan menegaskan bahwa meskipun di Indonesia membawa jimat bisa menjadi bagian dari budaya, namun di Arab Saudi hal tersebut dianggap sebagai tindakan terkait sihir yang dapat berakibat hukuman mati.

Baca Juga : Perputaran Uang Disektor Haji dan Umrah Diprediksi Capai Rp 194 Triliun di Tahun 2030

“Barang-barang yang dilarang, salah satunya jimat. Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati,” ucap Subhan dalam agenda Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Ahad (24/3/2024).

Untuk itu, ia meminta kepada sesama jemaah untuk saling mengingatkan hal tersebut. Hal itu dianggap penting untuk keberlangsungan ibadah bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Penulis : Wahyuddin
Komentar