Senin, 05 Juli 2021 19:08

Imigrasi Makassar: Kedatangan TKA China ke Sulsel Sesuai Prosedur

Imigrasi Makassar: Kedatangan TKA China ke Sulsel Sesuai Prosedur

ABATANEWS, BANTAENG – Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulsel disebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu terungkap setelah kunjungan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Amson Padolo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bantaeng Irvandi, dan pihak Imigras, ke perusahaan Huadi Nickel – Alloy di Kabupaten Bantaeng untuk melakukan klarifikasi.

Mewakili Imigrasi Makassar, Ardiyanto, menjelaskan, tercatat dalam sistem Imigrasi, ada 46 TKA yang datang ke Sulsel dalam tiga gelombang. Tanggal 29 Juni sebanyak 9 orang, tanggal 1 Juli 17 orang, dan pada 3 Juli sebanyak 20 orang.

Baca Juga : Direksi PT GNI Morowali Utara Bakal Investigasi Terkait Pekerja yang Tewas

Saat mereka tiba di Jakarta dari Tiongkok, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet dan telah di swab PCR.

“Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi, semua prosedur sudah terlewati,” jelas Ardiyanto, Senin, 5 Juli 2021.

Terkait visa, lanjut Ardiyanto, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian dan itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.

Baca Juga : 2 Pekerja Lokal dan 1 Asing Tewas dalam Bentrok di Smelter PT GNI Morowali Utara

Sementara, HRD Huadi Nickel – Alloy, Andriani Karaeng Rita Latippa menjelaskan, pihaknya sedang membangun beberapa pabrik sesuai dengan target investasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Saat ini sudah beroperasi dua pabrik dan pabrik ketiga akan dioperasikan Bulan November.

“Sekarang kami menyiapkan untuk pembangunan pabrik yang keempat. Jadi, TKA yang datang ini memang hanya TKA yang akan membangun pabrik, dari beberapa jenis pekerjaan yang secara estafet sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada mereka. Mereka memang adalah tenaga ahli untuk membangun pabrik smelter,” jelasnya.

Rita mengaku, membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok, karena kontraktor yang membangun pabrik memang dari sana. Terkait dengan kedatangan para TKA tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ataupun keimigrasian, secara legalitas sudah dilakukan sesuai alurnya.

Baca Juga : TKA China Masuk Saat PPKM Darurat, Fadli Zon: Luar Biasa yang di Belakang Mereka

“Saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Tiba di sini, kami juga belum langsung memberikan pekerjaan, tetap diisolasi. Dilakukan Swab PCR, istirahat, baru bekerja,” terangnya.

Setelah bekerja, lanjut Rita, karena ini uji coba keahlian akan dievaluasi kembali. Kalau tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka akan dipulangkan.

Komentar