ABATANEWS.COM – Induk federasi sepakbola dunia atau FIFA kembali menjatuhkan sanksi baru untuk Timnas Malaysia. Sanksi tersebut imbas pemalsuan dokumen 7 pemain naturalisasi Malaysia.
Melalui Komite Disiplin FIFA, mereka menjatuhkan sanksi kepada Timnas Malaysia dengan dinyatakan kalah 0-3 dalam tiga pertandingan internasional friendly match kategori FIFA Matchday A atau Tier 1.
“Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi telah menerima keputusan terbaru dari Komite Disiplin FIFA terkait hukuman atas pelanggaran memainkan pemain yang tidak memenuhi syarat,” tulis FAM dalam siaran pers yang disampaikan pada Rabu (17/12/2025).
Baca Juga : Hasil Drawing Piala Dunia 2026, Juara Bertahan Argentina Berada di Grup Mudah?
Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan Komite Disiplin FIFA yang digelar pada 12 Desember 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio.
Dalam sidang tersebut, FAM dinyatakan melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (Edisi 2025) karena timnas Malaysia menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam tiga pertandingan internasional Tier 1.
Adapun tiga pertandingan yang dimaksud adalah pertama saat Malaysia vs Tanjung Verde yang digelar di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Cheras, pada 29 Mei 2025. Laga Malaysia vs Tanjung Verde berakhir imbang 1-1.
Baca Juga : Tanggapan Santai Sadikin Menyoal Sanksi FIFA Untuk PSM Makassar
Kedua, Malaysia vs Singapura di Stadion Nasional Bukit Jalil pada 4 September 2025, yang sebelumnya dimenangkan Malaysia dengan skor 2-1.
Lalu yang ketiga, Malaysia vs Palestina di Stadion Sultan Ibrahim, Iskandar Puteri, Johor, pada 8 September 2025, yang sebelumnya dimenangkan tim Harimau Malaya dengan skor 1-0.
Dalam hal ini, FIFA telah memutuskan bahwa Malaysia dinyatakan kalah dengan skor 3-0 di ketiga pertandingan. Selain itu, FAM juga didenda sebesar CHF10.000 (RM51.414).
Baca Juga : Tanggapan Rizky Ridho Usai Masuk Nominasi Puskas Award 2025
“FAM akan membuat aplikasi tertulis untuk mencari alasan keputusan dari Komite Regulator FIFA sebelum mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan diambil dalam hal ini,” demikian keterangan FAM.
Sebelumnya, FIFA telah menjatuhkan menghukum terhadap 7 pemain naturalisasi Malaysia dengan larangan bermain 12 bulan atas kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) pada awal Oktober 2025.
Ketujuhnya yakni Gabriel Palermo, Rodrigo Holgado, Facundo Garces, Jon Irazabal, Joao Figueiredo, Hector Hevel, dan Imanol Machuca. Mereka juga mendapat denda individu sebesar 2.000 franc Swiss (sekitar Rp 41 juta) untuk masing-masing pemain.
Baca Juga : Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award, PSM Minta Partisipasi Suporter Beri Voting
Hukuman FIFA turut memberi dampak besar bagi Gabriel Palermo dan Rodrigo Holgado, 2 dari 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia. Keduanya dicoret dari klubnya masing-masing usai menerima sanksi.
Selain itu, FIFA juga telah menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp 7,2 miliar) kepada FAM atas kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan tujuh pemain. FAM sempat banding ke FIFA atas putusan ini namun ditolak dan kini berencana melayangkan banding ke CAS.