ABATANEWS, PEKANBARU — Sorang imam masjid dipukul saat tengah memimpin salat subuh. Pemukulan terjadi saat imam sedang membaca doa qunut di rakaat kedua.
Korban adalah Juhri Ashari, 21, yang merupakan imam Masjid Baitul Arsy Pekanbaru. Sementara pelaku bernama Deni Ariawan,41.
Baca Juga : Viral Kotak Donasi Baju Malah Dipenuhi Tumpukan Sampah, Netizen: Darurat Membaca
Dari rekaman CCTV masjid, terlihat pelaku masuk ke masjid dari pintu sebelah kiri.
Pelaku lalu melewati barisan jemaah yang sedang mengangkat tangan sambil membaca doa qunut. Dari belakang, pelaku menghampiri imam setelah melewati empat saf jemaah.
Dari rekaman, pelaku terlihat pakai celana pendek dan kaus oblong warna hitam. Pelaku lalu berdiri di depan imam salat.
Baca Juga : Viral Rumah di Jogja Dijual Rp25 Juta, Dianggap Seram hingga Disorot Joko Anwar
“Dia masuk ke imam dan pukul punggung saya sambil bilang, ‘Pak’. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat,” terang Juhri, Jumat (7/5/2021).
Pelaku langsung menepuk pundak imam dan berkata ‘bisa dibetulin nggak salatnya’ dengan nada keras dan berteriak. Dalam hitungan detik, pelaku juga langsung menampar pipi sang imam.
“Langsung ditampar sebelah kanan. Setelah itu, saya mundur sedikit, saya lepas mik dan langsung diamankan jemaah,” kata Juhri.
Baca Juga : Viral Bayi Tertahan di Bidan Karena Orangtua Belum Mampu Lunasi Biaya Persalinan Rp2,5 Juta
Jemaah yang melihat aksi pelaku memukul imam salat langsung merespons. Jemaah langsung mengamankan pelaku dan salat akhirnya terhenti.
Juhri menyebut pelaku mengaku risi mendengar suara ngaji saat ditanyai di kantor polisi.
“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangi saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.
Baca Juga : Pria Ini Janji Ngesot ke Madura Jika Timnas Indonesia Menang, Kini Ditagih Netizen
Setelah diperiksa polisi, Deni Ariawan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).