ABATANEWS, MAKASSAR — Wacana terkait gagalnya PPP Bulukumba tak lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI, ditanggapi oleh Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan.
Fauzan mengatakan, informasi yang disampaikan oleh pihak KPU Bulukumba tak sepenuhnya keliru.
“Memang benar KPU sempat menyatakan PPP Bulukumba itu TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Fauzan, kepada wartawan di salah satu resto di Jalan AP Pettarani, pada Selasa (1/11/2022).
Baca Juga : Anak Amir Uskara Sebut Ada 11 Kadis dan 9 Camat yang Ungkap Dugaan Pelanggaran di Pilkada Gowa
Namun, kata Fauzan, status TMS itu sudah dicabut dan kini telah menjadi MS (memenuhi syarat) oleh KPU.
“Kan ada masa perbaikan selama 14 hari setelah ditetapkan TMS pada tanggal 13 September lalu. Nah, di masa itu, kita langsung ambil alih dan lakukan perbaikan. Alhamdulillah sudah diterima oleh KPU dan dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan mengatakan, PPP Bulukumba dinyatakan tidak lolos administrasi.
Baca Juga : Golkar dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Parepare
Wawan mengungkap, berdasarkan temuan KPU, ada sekitar 70 anggota PPP yang dinyatakan TMS. Namun, saat dilakukan perbaikan, hanya 51 data perbaikan yang dimasukkan.
Kendati demikian, Wawan mengaku, telah mengingatkan kepada pihak PPP Bulukumba agar segera melakukan perbaikan agar bisa kembali ikut pada Pileg 2024 mendatang, khususnya di Bulukumba.
Ia juga mengaku, hanya sebatas mengingatkan. Pasalnya, KPU kini tengah masuk pada tahapan verifikasi faktual parpol.
Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK
“Ini sudah sampai ke KPU RI, termasuk KPU Sulsel. Tetapi kan, tahapan verifikasi administrasi sudah selesai, kami sekarang sudah pada tahapan verifikasi faktual bagi parpol yang tak lolos parlementery threshold,” demikian Wawan.
Seperti diketahui, PPP merupakan partai pemenang pada Pileg 2019 lalu dengan mendudukkan 6 kadernya. Saat ini, Ketua DPRD Bulukumba diisi oleh wakil dari PPP yakni Rijal.