Sabtu, 04 November 2023 15:10

Ikuti Arahan UU No 43 Tahun 2009, Diarpus Gorontalo Laksanakan Sosialis Terkait Kerasipan

Ikuti Arahan UU No 43 Tahun 2009, Diarpus Gorontalo Laksanakan Sosialis Terkait Kerasipan 

ABATANEWS, GORONTALO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi kearsipan bagi masyarakat tahun 2023 di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa Dinas Arpus selaku LKD memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap pencipta arsip dilingkungan daerah provinsi dan terhadap arsip daerah kabupaten/kota.

Pembinaan berupa sosialisasi untuk memperkenalkan program-program kearsipan serta gambaran umum mengenai tata cara pengelolaan, penyelamatan, maupun pemusnahan arsip.

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

Ketua Komunitas Pencinta Arsip (Kopia), Susanto Liputo, SE mengatakan sebagai komunitas yang konsen dengan urusan kearsipan, pihaknyamenganggap arsip merupakan hal sangat penting. Baik dalam hal kehidupan sehari-hari.

“Namun belum banyak yang memahaminya. Olehnya Kopia hadir untuk mendukung program Dinas Arpus terutama yang berhubungan dengan masyarakat. Seperti penyelamatan arsip terdampak bencana, penelusuran arsip sejarah, maupun penataan arsip masyarakat,” katanya.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan cara menunjuk relawan arsip yang berasal dari masyarakat. Kemudian akan dibekali dengan materi-materi pengelolaan kearsipan dan selanjutnya relawan ini akan dimagangkan di Dinas Arpus.

Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri

Kadis Arpus Gorontalo, Gorontalo Ridwan Hemeto, SH, MM menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi komunitas pencinta arsip (Kopia) dalam mendukung program kearsipan.

“Peran yang dilakukan oleh komunitas ini seiring dengan amanah uu tentang kearsipan yang melibatkan peran serta msyarakat baik perseorangan, organisasi politik dan organisasi kemsyarakatan dalam penyelenggaraan kearsipan,” jelasnya.

Menurutnya, peran serta tersebut dapat diwujudkan dalam lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip dan penyediaan sumber daya pendukung serta penyelenggaraan diklat kearsipan.

Baca Juga : Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD

“Saya berharap kerjasama antara dinas dan komunitas ini akan terus terjalin dengan baik. Peserta dan relawan arsip yang tergabunh dalam komunitas ini akan dibekali dengan pengetahuan dasar kearsipan sehingga bisa membantu masyarakat untuk mewujudkan tertib dan sadar arsip,” paparnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Dr. Meyke Camaru, SH MH selaku anggota DPRD provinsi komisi 1, dalam sambutannya pada peserta dan jajaran dinas arpus dan kopia Meyke menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dalam sosialisasi tersebut.

“Saya berharap agar kegiatan seperti ini terus ditingkatkan lagi, dan pihaknya siap untuk mendukung sepenuhnya program kearsipan termasuk dalam segi penganggaran,” imbuhnya.

Baca Juga : Inspektorat Gorontalo Wakili Pemerintah Saksikan Penandatanganan Mou dan Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Gorontalo

Ia juga menekankan keterlibatan masyarakat dalam mengawal program ini, karna merupakan urusan yang sangat penting. Terutama dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat terutama penyelamatan arsip vital maupun arsip asset.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru