Selasa, 23 Agustus 2022 14:22

Ikhtiar Pengelolaan Sampah Perkotaan, Wali Kota Gorontalo Berkunjung ke KLHK

Sebagai tindak lanjut dari ikhtiar pengelolaan sampah perkotaan, Wali kota Gorontalo Marten Taha kembali menemui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, pada Senin (22/8/2022).
Sebagai tindak lanjut dari ikhtiar pengelolaan sampah perkotaan, Wali kota Gorontalo Marten Taha kembali menemui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, pada Senin (22/8/2022).

ABATANEWS, GORONTALO – Sebagai tindak lanjut dari ikhtiar pengelolaan sampah perkotaan, Wali kota Gorontalo Marten Taha kembali menemui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, pada Senin (22/8/2022).

Marten yang hadir bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki dan pejabat dari SKPD terkait diterima oleh Wakil Menteri KLHK.

Pemerintah Kota Gorontalo menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan sampah perkotaan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kota yang bersih dan sehat. Bahkan, telah dikeluarkan Peraturan Walikota Gorontalo yang mengatur langkah strategis penanganan sampah yang dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga : Pemkab Maros Terima Piagam Apresiasi Pembinaan Proklim dari Kementerian LHK

Kota Gorontalo pun menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mampu mengelola sampah melalui gerakan Bank Sampah dan pemanfaatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat kelurahan. Program ini menjadi landasan pengelolaan sampah secara mandiri dan mendorong masyarakat untuk mengambil nilai ekonomis dari sampah.

“Tujuan kedatangan kami untuk melakukan konsultasi program dan menyampaikan sesuatu yang penting, tentang masalah persampahan di Kota Gorontalo, mengingat di Provinsi Gorontalo, wilayah kami yang paling fokus dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Marten.

Marten menjelaskan, posisi sektor pengelolaan sampah dan lingkungan di Kota Gorontalo tidak saja didorong mewujudkan suasana kota yang bersih, tetapi juga diarahkan sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian. Konsep ini menjadi salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca Juga : Mendagri Tunjuk Sekda Gorontalo Ismail Madjid Jadi Pj Wali Kota

Sebelumnya, lanjut Marten, berbagai program dan kebijakan telah dibuat Pemkot Gorontalo guna mengoptimalkan tata kelola sampah di Kota Gorontalo. Telah ada Peraturan Walikota (Perwako) Gorontalo yang diterbitkan pada tahun 2017 yang mengatur tentang pengolahan sampah. Kebijakan itu lalu diubah dan disempurnakan lagi menjadi Perwako tentang kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan sampah.

“Dan setiap tahun kita juga menganggarkan lebih kurang Rp7 miliar hingga Rp8 miliar dalam menangani persoalan ini. Anggaran tersebut kami alokasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo,” katanya.

Marten pun berharap agar langkah Pemkot Gorontalo dalam penanganan sampah mendapat respon serius dari masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan begitu, semua pihak terus bergerak bersama menjadikan Kota Gorontalo yang asri, bersih dan nyaman untuk semua.

Penulis : Azwar
Komentar