ABATANEWS, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas dari penjara, per hari ini Rabu (20/7/2022). Tapi, HRS belum bebas sepenuhnya, melainkan masih berstatus tahanan kota alias bebas bersyarat.
Setelah keluar dari jeruji besi usai menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun, HRS langsung melangsungkan jumpa pers di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan sejumlah hal terkait bebasnya dari jerat hukum yang menimpanya.
Baca Juga : Rizieq Shihab Bebas Murni Mulai Hari Ini
Mantan pentolan FPI itu menegaskan, bebasnya dari penjara bukan karena pemberian dari orang-orang, kelompok, apalagi partai politik tertentu.
“Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan. Bukan! Tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya,” tegas HRS, dalam sesi jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube IBTV.
“Sebagai penjamin adalah istri saya tercinta. Jadi bukan pemberian parpol, bukan bantuan kekuasaan. Karena itu saya minta maaf, bukan maksud kami untuk menyimpan informasi soal bebas bersyarat saya ini. Tapi memang ada hal-hal sensitif karena salah sedikit saja bisa tidak jadi bebas bersyarat ini,” kata HRS.
Baca Juga : Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Murni Besok
Ia pun mengungkap, bila dengan statusnya saat ini, ia dilarang untuk keluar kota, keluar daerah, keluar pulau, dan keluar negeri tanpa ada izin tertulis dari pihak tertentu yang telah ditentukan. Kendati demikian, ia tetap diperbolehkan untuk menerima tamu dengan batasan tertentu.
Pada kesempatan yang sama juga, Habib Rizieq mendeklarasikan posisinya yang akan selalu berdiri bersama umat.
“Saya sampaikan, saya dan kawan-kawan, para ulama, para habaib seperjuangan tidak akan meninggalkan umat, tidak akan mengkhianati umat, kami insyaAllah akan berjuang bersama umat,” ujar
Baca Juga : Berikut Susunan Pengurus Baru PA 212: Abdul Qohar Ketum, Rizieq Shihab Pembina
Habib Rizieq berjanji setia bersama umat dan terus menggaungkan hak-hak umat di Indonesia. “Akan berusaha sekuat tenaga melindungi umat dan akan terus berjuang membela hak-hak umat, karena kami adalah umat, dan umat adalah kami,” katanya.
Ia berharap dengan tekadnya saat ini, akan diberikan kemenangan oleh Allah SWT. “Semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada kita semua, aamiin,” katanya.
Berdasarkan keterangan Kementerian Hukum dan HAM, HRS dinyatakan bebas murni pada 10 Juni 2023. Saat ini, HRS hanya menjalani masa percobaan.