ABATANEWS, JAKARTA — Hotel Armani di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, yang dibangun dari hasil kejahatan narkoba, berpotensi berubah fungsi menjadi tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pemanfaatan hotel tersebut dalam upaya menangani dampak penyalahgunaan narkoba.
“Kita sudah usulkan juga tempat di Kalimantan yang kita usulkan Hotel Armani yang hasil TPPU yang lalu, kita usulkan jadi tempat rehabilitasi,” ujar Wahyu di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
Usulan ini juga mendapat dukungan dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, yang berharap hotel tersebut bisa menjadi tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Sita Air Softgun Hingga Puluhan Alat Isap Sabu
“Kita ajukan untuk minta supaya jadi tempat panti rehab,” kata Mukti.
Namun, realisasi dari gagasan ini masih bergantung pada keputusan pengadilan. Jika disetujui, langkah ini akan menjadi simbol perubahan, di mana aset hasil kejahatan narkoba justru dimanfaatkan untuk memerangi dampaknya.
Sementara itu, gembong narkoba Fredy Pratama, yang membangun Hotel Armani, masih menjadi buronan dan dikabarkan bersembunyi di hutan Thailand. Polisi menyebut bahwa Fredy mulai mengalami kesulitan dalam menyuplai narkoba akibat keterbatasan modal.
Baca Juga : Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba, Sukses Sita 21 Kg Sabu
Bareskrim Polri telah menyita aset jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432 miliar, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan uang tunai. Puluhan orang yang terlibat dalam jaringan ini juga telah ditangkap, menandai pukulan besar terhadap sindikat narkoba tersebut.