ABATANEWS, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku akan cabut bantuan dana pendidikan untuk para pelajar di Jakarta yang bermain judi online (judol).
Sehingga, pelajar yang ketahuan tidak bisa lagi menerima berbagai bantuan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk meminta data rinci tiap pelajar penerima KJP dan KJMU yang bermain judol.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Amankan Tiga Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
“(Saya) sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJP atau KJMU,” ucap Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (5/8/2024).
Angka pemain judi online di Indonesia memang didominasi oleh kalangan pelajar hingga ibu rumah tangga. Bahkan, jika ditotal jumlah pemain mencapai jutaan orang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya bahkan menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online. Dengan 2,1 juta di antaranya berasal dari masyarakat dengan profesi ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp100.000.
Baca Juga : Dicurigai Terlibat Judi Online, 10.000 Rekening Bank Diblokir
“Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama [melakukan] kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orangtua kita jelaskan. Jika tidak (berhenti), terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut,” pungkasnya.