Rabu, 05 Juni 2024 20:06

Helmy Budiman Pimpinan Rakor Pelaksanaan Perizinan di Kota Makassar

Helmy Budiman Pimpinan Rakor Pelaksanaan Perizinan di Kota Makassar 

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Helmy Budimam memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan perizinan di Kota Makassar, Rabu (5/6/2024).

Rapat ini dihadiri oleh organisasi perangkat daerah teknis di Kota Makassar yang juga nantinya akan tergabung ke dalam satuan tugas pengawasan perizinan Kota Makassar.

Pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Baca Juga : Kepala DPMPTSP Makassar Helmy Budiman Raih Gelar Promosi Doktor di Unhas

Terintegrasi yang dimaksud, bahwa sistem penyelenggaraan perizinan sesuai dengan perka bkpm nomor 5 tahun 2021.

Yakni dilakukan melalui sistem OSS mulai dari perencanaan pengawasan pelaksanaan inspeksi lapangan dan pelaporan pengawasan.

Terkoordinasi maksudnya pelaksanaan pengawasan perizinan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah provinsi serta organisasi perangkat daerah teknis dan dilakukan secara terpadu.

Baca Juga : Kepala DPM PTSP Makassar Hadiri Focus Group Discussion Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemerintah Kota Makassar melalui satuan tugas pengawasan perizinan terpadu akan melakukan kegiatan pengawasan perizinan di beberapa lokasi usaha.

Baik itu yang telah direncanakan melalui pengawasan rutin maupun pengawasan insidental yang berdasarkan kepada laporan dan indikasi pelanggaran kegiatan usaha.

Penulis : Wahyuddin
Komentar