ABATANEWS, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepastian itu dicapai melalui acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 di Auditorium Lt 2 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Rabu (29/5/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad dan Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad mengungkapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diraih untuk ketuga kalinya.
“Alhamdulillah, predikat opini WTP kembali kita raih. Keberhasilan adalah keberhasilan kita semua. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Takalar mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Takalar berupa predikat Opini WTP atas audit Laporan Keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023,” kata Setiawan.
Dirinya menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama dengan semua stakeholder, Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda, dan DPRD Kabupaten Takalar
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
“Capaian ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi dan sinergi semua elemen di Takalar. Selaku Pejabat Bupati, sangat mensyukuri atas kerjasama semua pihak sehingga opini WTP ini bisa kita raih kembali untuk ketiga kalinya,” pungkas Setiawan.
Sekadar diketahui, Pemkab Takalar untuk pertama kalinya meraih predikat WTP pada 2022 silam.