ABATANEWS, MAKASSAR – Tim Forensik Polda Sulsel dibantu Polres Gowa telah menyelesaikan proses autopsi terhadap jenazah berinisial DS, yang diduga menjadi korban pesugihan kedua orang tuanya.
Kaur Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Dr Ria mengatakan, makam DS korban pesugihan di Kecamatan Tunggimoncong, Gowa itu, mulai dibongkar sejak pukul 12.00 wita sampai 14.30 wita.
Saat dilaksanakan proses autopsi, pihaknya menemukan beberapa bagian tubuh rusak akibat hantaman benda tumpul.
“Ada di beberapa tempat (bagian tubuh rusak akibat benda tumpul). Tanda-tanda kerusakan itu ada. Cuma apa itu, tidak mungkin saya sampaikan di sini. Biarkan itu menjadi informasi teman-teman penyidik dan hasil lab kami,” ungkap Dr Ria, Rabu (22/9/2021).
Ia menjelaskan, jenazah DS memang sudah dimakamkan sekitar 20 hari dan dipastikan tubuhnya telah mengalami pembusukan. Namun pihaknya masih bisa melakukan proses identifikasi dengan meneliti bagian luar.
Setelah memeriksa bagian luar, menyusul organ bagian dalam yang dilakukan pembedahan. Beberapa sampel tubuh DS kemudian diambil untuk kembali diteliti agar petunjuk kematian korban bisa ditemukan.
“Tapi nanti kedepannya akan kita periksa dulu, analisa dulu. Jadi kesimpulannya belum bisa kita sampaikan sekarang. Itu menunggu pemeriksaan lebih lanjut dulu sekitar dua atau tiga minggu dari sekarang,” jelasnya.
Adapun kasus ini mengakibatkan dua orang korban yang merupakan Kaka beradik. Satu korban meninggal dunia yakni DS dan adiknya AP yang dicongkel matanya oleh orang tuanya.
Polda Sulsel, telah menetapkan dua tersangka yakni TT dan HA, yang tidak lain orang tua dari korban. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa saksi. (Wahyu Susanto)