ABATANEWS, JAKARTA – Direktur Lokataru, Haris Azhar akan melaporkan balik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Saat ini, Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas aduan pencemaran nama baik dari Luhut.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Haris, Nurkholis. Hanya saja, Nurkholis tak menyebut, Luhut bakal dilaporkan atas dugaan kasus apa.
“Jadi akan laporan balik. Walaupun secara legal ini bukan delik aduan,” kata Nurkholis kepada wartawan, pada Senin (21/3/2022).
Baca Juga : Pemerintah Canangkan Skema BBM Subsidi Berbasis AI
Nurkholis menyebut, pihaknya sudah menjelaskan dalam proses pemeriksan kliennya sebagai saksi kepada penyidik bahwa ada dugaan tindak pidana yang terjadi di Intan Jaya yang diduga menyeret Luhut.
“Selama proses pemeriksaan sebagai saksi Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” tutur Nurkholis.
Untuk itu, Nurkholis menjelaskan hal itu akan kembali dijelaskan dalam pemeriksaan sebagai tersangka yang dijalani kliennya kini.
Baca Juga : Luhut Tolak Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Siap Jadi Penasehat
“Karena ini tidak di-follow-up secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Dan kalau perlu tadi, kita akan hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” kata Nurkholis.