Rabu, 04 Oktober 2023 10:08

Hari Ini, Tiktok Shop Resmi Ditutup di Indonesia

Ilustrasi belanja online. (foto: istockphoto)
Ilustrasi belanja online. (foto: istockphoto)

ABATANEWS.COMTikTok resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia mulai hari ini, Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga : Diam-diam TikTok Coba Fitur Baru, Bisa Upload Video Durasi 1 Jam

Mesi begitu, TikTok mengatakan masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis ke depannya.

Mundurnya Tiktok Shop dari Indonesia usai pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca Juga : Profil TikTok Anda Kerap Dikunjungi? Begini Cara Menonaktifkan Riwayatnya

Aturan itu, yakni terdapat sejumlah peraturan terkait e-commerce dan social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce yang hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar