Kamis, 29 Juni 2023 14:11

Harga LPG Subsidi Rp 40 Ribu, Pemkab Lutra Larang Pengecer Lakukan Penjualan

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUM) Luwu Utara saat melakukan sidak terkait harga gas LPG 3 kg.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUM) Luwu Utara saat melakukan sidak terkait harga gas LPG 3 kg.

ABATANEWS, LUTRA – Langkah tegas kembali diambil Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUM).

Menyikapi maraknya keluhan di media sosial terkait harga gas LPG 3 Kg yang melambung tinggi di kisaran Rp30 ribu – Rp 40 ribu per tabung, DP2KUKM melarang pengecer menjual gas LPG 3 Kg bersubsidi.

“Dengan banyaknya keluhan di media sosial, hari ini, 27 Juni 2023, Dinas P2KUKM bekerja sama Satpol PP dan Damkar memantau pengecer tabung gas 3 Kg yang ada di Masamba, Baebunta dan Sabbang,” kata Kepala DP2KUKM, Muhammad Kasrum, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Dorong GERMAS untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil, Lansia, dan Balita

Kata dia, pemantauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait harga tabung gas yang meroket di tingkat pengecer, yaitu Rp 30.000 sampai Rp 40.000.

“Kami imbau pengecer untuk tidak lagi menjual tabung gas dengan memberikan pernyataan, karena berdasarkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 Kg bahwa pangkalan adalah penjual terakhir LPG 3 Kg bersubsidi,” jelas Kasrum.

Untuk mendukung langkah yang diambil, serta mengantisipasi meroketnya gas LPG 3 Kg di masyarakat, pihaknya akan melakukan operasi pasar, khusus tabung subsidi 3 Kg.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Sertifikat Pelatihan Operator Alat Berat

“Insya Allah, besok diadakan operasi pasar tabung subsidi 3 Kg di dua titik, masing-masing Kantor Camat Masamba dan Masjid Kurri Kurri depan Warkop Teras Adira,” ungkapnya.

Operasi pasar yang akan dilakukan itu diperuntukkan buat keluarga kurang mampu. “Operasi pasar ini diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu. Sementara ASN, TNI-Polri serta orang kaya tidak termasuk,” jelasnya.

Sekadar diketahui, operasi pasar tersebut dilakukan atas kerja sama dengan SBM wilayah Palopo, serta agen PT Hartono dan PT Keren.

Penulis : Wahyuddin
Komentar