ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait Rencana Pengadaan Lahan PSEL (Pengolahan Sampah energi Listrik) di kawasan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran pada Jumat (11/8/2023) ini turut dihadir Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Pada RDP ini, Komisi C dan mengundang pihak Aliansi Masyarakat Tamalanrea, pihak LSM Mata Ait, Forum Komiunitas Hijau, serta stakeholder terkait.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Juga menghadirkan sejumlah akademisi yakni, Prof.Dr. Ari Darmawan Pasek, Prof.Dr.Ir. Batara Surya, Prof.Dr.Ir, Huzairin, Dr.Arif Wicaksono, dan Dr.Jaka (Staf Ahli DPRD Kota Makassar).