ABATANEWS, TAKALAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Takalar Hamdani Pattiha dan dihadiri Pj. Bupati Takalar, Forkopimda Takalar, Ketua Bawaslu Takalar, sejumlah Pimpinan OPD Takalar serta anggota PPK se-Takalar di Aula Kantor KPU Takalar.
Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah mengawal proses ini dari awal, kepada penyelenggara dan terkhusus kepada seluruh warga takalar yang sudah menunjukkan kematangan dan kedewasaannya dalam berpolitik.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
“Sebagai sebuah negara, hak-hak konstitusional warga kita adalah sebuah energi yang harus dikelola secara baik, produktif sehingga kita bisa menjalani dengan baik. Tentu maksud utama dari kegiatan ini bermuara pada terpilihnya kepala daerah yang akan memimpin takalar 5 tahun kedepan,” Imbuhnya.
Ia meminta semua pihak agar bertekad dari awal semenjak pemilihan sebelumnya sukses penyelenggaraan harus bisa dijaga dan wariskan kepada generasi yang akan datang, dan sukses partisipasi.
“Pilkada serentak sebuah tahapan transisi, tahapan yang sangat strategis dan kritis. Disebut kritis karena jika kita tidak bisa melalui tahapan ini dengan baik maka daya rusak kedepan akan tinggi, dan disebut stategis karena jika kita berhasil melawati tahapan ini maka seluruh upaya kita untuk membangun kualitas kehidupan masyarakat kedepan memiliki pondasi yang kuat,” ujarnya.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
“Kami pemerintah tentu berusaha memberikan dukungan mulai dari pemerintah kecamatan sampai ke tingkat pemerintahan desa untuk bersama-sama, bergandengan tangan demi suksesnya seluruh tahapan pilkada 2024,” tutup dia.
Sementara Ketua KPU Takalar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini merupakan kerja maraton. Mulai dari pemutakhiran data dan data pemilih yang berlangsung dari 31 Mei sampai 31 September 2024.
Lalu berlanjut ke daftar pemilih hasil perbaikan dari mulai tingkat desa, kecamatan dan sekarang penetapan DPT sementara dan masih ada satu tahapan pleno untuk penetapan data pemilih tetap.
Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira
“Dimana hal itu akan berpengaruh pada jumlah surat suara yang akan dicetak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Dan demi kelancaran tahapan pemilu 2024 tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah dan stekeholder lainnya,” jelasnya.