ABATANEWS, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, didampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Wali Kota Tasming hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka.
Baca Juga : Hadiri HKG PKK ke-53, Tasming Hamid Dorong Penguatan Sinergi OPD dan PKK Parepare
Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana penguatan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bagi kami, rakor ini momen yang sangat penting dalam upaya memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah kami,” ujar Tasming Hamid.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, Pemkot Parepare mendapatkan banyak pencerahan dan pemahaman baru tentang strategi membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Pimpin Rakor Forkopimda, Bahas Penataan Kawasan Kota Parepare
“Banyak hal yang kami ketahui lewat rakor ini. Tentu penjelasan dan penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK sangat mencerahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa kegiatan rakor ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang bersifat proaktif dan edukatif. Langkah ini dilakukan agar tidak ada penyelenggara negara yang terjerumus dalam tindak pidana korupsi.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada penyelenggara negara yang terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pencegahan lebih dini seperti ini penting kami lakukan,” tegas Johanis.