Senin, 03 Januari 2022 13:47

HAB ke-76, Bupati Takalar Beri Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

HAB ke-76, Bupati Takalar Beri Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 

ABATANEWS, TAKALAR – Bupati Takalar, H Syamsari S.Pt., M.M memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS di lingkup Pemkab. Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dalam Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama ke- 76 tingkat Kabupaten Takalar.

“Kementrian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama. Memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan, dan menjaga pancasila, konstitusi, dan NKRI untuk tetap dalam jalurnya,” kata H. Syamsari, yang berlagsung di Gedung Islamic Center, Senin (3/1/2022).

PNS yang mendapat penghargaan tersebut, masing-masing penghargaan satya lencana karyasatya masa bakti 20 tahun 8 orang. Kemudian masa bakti 10 tahun 24 orang khusus PNS Kemenag Takalar.

Baca Juga : Rapat Peningkatan Kualitas MCP Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Selain itu Bupati Takalar juga memberikan penghargaan satyalencana karya satya kepada 9.310 PNS Kemenag. Jumlah tersebut terdiri dari 79 satuan kerja yang dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara.

Masing-masing penghargaan terdiri dari satyalencana karya satya 30 tahun untuk 509 orang, 20 tahun kepada 2.802 orang, dan 10 tahun kepada 5.999 orang PNS. Meski begitu, ia berpesan agar Kementrian Agama harus terus berbenah.

“Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementrian Agama yang lebih baik. Untuk itu jadikan agama sebagai inspirasi, sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas,” tutup H. Syamsari mengakhiri sambutannya.

Baca Juga : Pj Bupati Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PORDASI Takalar

Peringatan HAB Kemenag ke-76 juga dihadiri oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto, Ketua Pengadilan Takalar, dan Sekda Takalar H. Muh. Hasbi.

Komentar