Minggu, 23 November 2025 15:32

Gus Yahya Tolak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Istimewa)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Istimewa)

ABATANEWS, SURABAYA — Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan amanah Muktamar Ke-34 selama lima tahun, usai diminta mundur.

“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” ujar Gus Yahya usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah NU (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025).

Gus Yahya juga menyatakan belum menerima surat resmi apa pun terkait dinamika yang berkembang.

Baca Juga : Rais Aam PBNU Minta Polisi Tangkap Gus Elham yang Suka Cium Anak Perempuan Saat Ceramah

Sebelumnya, beredar sebuah dokumen yang disebut sebagai risalah rapat harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis (20/11/2025), yang memuat permintaan agar dirinya mundur dari jabatan ketua umum.

Dokumen yang diperoleh itu memuat poin yang menilai Gus Yahya bersalah karena menghadirkan narasumber dari jaringan zionisme dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Surat tersebut bertanda tangan Rais Aam PBNU, Kiai Haji Miftachul Akhyar, dan dibuat pada 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta.

Baca Juga : MUI Tegaskan Fatwa Boikot Produk Israel Belum Dicabut, PBNU: Ini Jihad Damai

Dalam kesimpulan rapat Syuriah itu, pengurus menilai undangan kepada narasumber tersebut dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran sesuai Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur pemberhentian tidak hormat terhadap fungsionaris yang dinilai melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

“Yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan,” demikian bunyi kesimpulan rapat Syuriah.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru