Rabu, 07 September 2022 12:19

Guru Mengaji Cabuli 5 Anak Murid, Modusnya Agar Pintar Ngaji

Ilustrasi
Ilustrasi

ABATANEWS – Entah apa yang ada di benak seorang guru mengaji berinisial SR asal Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pasalnya, ia tega mencabuli anak muridnya dengan alasan yang tidak masuk akal.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan aksi bejat pelaku telah dilakukan dalam kurun hampir setahun terakhir. Dalam kurun waktu itu, ia mengakui bahwa sebanyak 5 anak murid yang masih di bawah umur telah dicabuli.

“Modusnya (pencabulan) pelaku membujuk rayu korbannya agar muridnya itu lebih pintar mengaji. Lalu, bisa meresap ilmunya,” imbuh Kompol Wisnu Perdana Putra dilansir Viva.co.id, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga : Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Pria di Manado Diringkus Polisi

Para korban lanjut Wisnu diinstruksikan oleh pelaku agar memejamkan matanya. Dari situ, pelaku yang kini ditetapkan tersangka cara meraba dan mecium korbannya.

Usai menjalankan aksinya, pelaku yang berusia 33 tahun ini meminta korban agar tidak memberi tahu orang lain. Namun, SR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pidana 15 tahun penjara.

“Yang bersangkutan dipidana perlindungan anak dengan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dan kami kenakan pasal berlapis tentang tindakan pidana kekerasan seksual. ancaman pidana 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” pungkas Wisnu.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar