Sabtu, 28 Desember 2024 16:10

Guntur Romli Sebut Hasto Siapkan Puluhan Video Bongkar Dugaan Korupsi Petinggi Negara

Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok PDIP)
Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok PDIP)

ABATANEWS, JAKARTA – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut akan melakukan pukulan balik. Salah satu yang akan dilakukan dengan membongkar sejumlah petinggi negara yang diduga terlibat kasus korupsi.

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli mengatakan jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto adalah sosok yang menaati hukum dan kooperatif. Namun, Hasto sudah menyiapkan puluhan video untuk membongkar borok petinggi negara yang terlibat kasus dugaan korupsi.

“Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah mas Hasto sudah membuat puluhan video, itu adalah yang tadi disampaikan, yang pertama akan ada lanjutan puluhan video yang juga disitu akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara di kasus korupsi,” kata Guntur dikutip dari akun instagram @Gunromli, pada Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga : Rudianto Lallo Soroti Kasus Hasto: Ini Utang Lama KPK yang Harus Dituntaskan

Ia menambahkan video itu bakal mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik. Ia mengaku sudah melihat beberapa video yang disiapkan oleh Sekjen PDIP itu meski tidak dijelaskan secara rinci terkait.

“Dan ini nanti video-video itu kalau dirilis, akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Luar biasa, karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya sungguh mencengangkan dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum ditemukan.

Baca Juga : Hasto Akhirnya Buka Suara Soal Tersangka Kasus Harun Masiku

Dalam dokumen penyidikan yang diterima, tertanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto diduga berperan sebagai pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap ini diduga berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini tercatat sebagai Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Keputusan menetapkan Hasto sebagai tersangka diambil setelah ekspose perkara yang digelar pada 20 Desember 2024, beberapa hari setelah kepemimpinan baru KPK mulai bekerja.

Baca Juga : Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri hingga 6 Bulan ke Depan

Hasto sendiri, telah buka suara terkait kasus yang menjeratnya dan menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum. Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara, dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto dalam pernyataan resminya, Kamis (26/12/2024).

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” lanjutnya.

Baca Juga : Jokowi Tanggapi Santai Hasto Jadi Tersangka: Saya Sudah Pensiunan

Namun, Hasto juga mengungkap bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tak lepas dari risiko kritik yang pernah ia lontarkan terhadap demokrasi di Indonesia.

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ungkapnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar