Selasa, 08 Maret 2022 09:18

Gugatan MK Ditolak, Tamsil Linrung Perjuangkan Presidential Threshold Nol Persen

Anggota DPD Sulsel, Tamsil Linrung masih berjuang agar Presidential Threshold calon presiden nol persen bagi calon Presiden 2024 mendatang usai gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak beberapa waktu lalu. (Abatanews/Wahyu Susanto)
Anggota DPD Sulsel, Tamsil Linrung masih berjuang agar Presidential Threshold calon presiden nol persen bagi calon Presiden 2024 mendatang usai gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak beberapa waktu lalu. (Abatanews/Wahyu Susanto)

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPD Sulsel, Tamsil Linrung masih berjuang agar Presidential Threshold calon presiden nol persen bagi calon Presiden 2024 mendatang. Ini dilakukan setelah gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak beberapa waktu lalu.

Tamsil Linrung menginginkan usungan calon Presiden 2024 bukan hanya dari partai politik yang memiliki kursi di parlemen 20 persen. Akan tetapi, elit partai lain pun bisa maju sebagai capres di Pilpres.

“Kemarin kita memasukan (Gugatan) perseorangan namun nanti atas nama lembaga DPD ditambah beberapa partai,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga : Tamsil Linrung Sebut Visi Pertanian Andalan Hati Sejalan dengan Program Pemerintahan Prabowo

Agar gutatan Presidential Threshold Nol Persen diterima, Tamsil Linrung telah melakukan sejumlah langkah. Salah satunya, mengajak seluruh anggota DPD.

Mereka kata dia, semuanya sudah sepakat dan mendapatkan dukungan beberapa partai. Khususnya yang tidak lolos ambang batas pada 2019 lalu.

“Yang sudah menyatakan PBB (Partai Bulan Bintang). Tapi masih ada beberapa partai seperti Hanura Perindo dan Garuda,” pungkasnya.

Komentar