ABATANEWS, BENGKULU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Kasus ini disinyalir penyalahgunaan dana yang diduga berkaitan dengan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kasus ini berawal dari dugaan adanya pungutan terhadap pegawai untuk mendukung pendanaan Pilkada.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Alexander, pada wartawan pada Minggu (24/11/2024).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Meski demikian, Alexander belum memberikan rincian lengkap terkait pihak-pihak yang terlibat ataupun jumlah uang yang telah diamankan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa barang bukti berupa sejumlah uang turut diamankan dalam OTT ini, meski jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan.
“Turut diamankan sejumlah uang, masih dihitung,” kata Tessa.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Selain itu, tim KPK berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi ini. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang turut diperiksa.
Rohidin diketahui mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, menambah dimensi politik dalam kasus ini.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu. KPK berencana memberikan keterangan resmi lebih rinci pada sore hari untuk menjelaskan perkembangan kasus, termasuk peran masing-masing pihak dan kronologi penangkapan.