ABATANEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, pada Rabu (16/3/2022). Enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ini merupakan pejabat yang terpilih berdasarkan hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu.
“Hari ini melantik ASN untuk Jabatan Fungsional dan hasil lelang untuk struktural, tentu kita ucapkan selamat bekerja,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Adapun 6 pejabat eselon II yang dilantik, yakni Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas; Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad; Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Marwan Masyur; Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Eka Prasetya; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sulsel Winarno Eka Putra dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel Iqbal Najamuddin.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
Diketahui, 14 posisi yang dibuka untuk lelang jabatan. Namun, baru enam pejabat yang diambil sumpahnya. Sementara delapan jabatan lainnya masih menunggu jadwal pelantikan.
Gubernur Sulsel menyebutkan, bahwa pelantikan hasil lelang jabatan akan dilaksanakan secara bertahap.
Delapan jabatan tersebut adalah Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta jabatan Direktur RS Umum Haji.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Sulsel sendiri telah dapat menerapkan sistem meritokrasi. Terutama pada jabatan yang lowong. Ini untuk memanfaatkan penghargaan sebagai provinsi Terbaik Pertama Anugerah Meritokrasi tahun lalu. Sehingga, pengembangan dan penerapan meritokrasi atau sistem merit dalam proses promosi dan mutasi pejabat lingkup Pemprov Sulsel bisa dilakukan.
“Ke depan kita rencana meritokrasi. Kita memanfaatkan sertifikat yang dikasi oleh KASN,” sebutnya.
Adapun jabatan yang kemudian lowong atau kosong Yakni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Kepala Badan Kepegawaian Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, bahwa pelantikan secara bertahap bisa dilakukan kapan saja oleh gubernur. Delapan jabatan yang belum dilantik sudah memiliki tiga besar nama dari hasil seleksi lelang jabatan.
“Juga termasuk atas pertimbangan, terdapat program prioritas yang masih dikawal Plt. Sehingga belum dilakukan pelantikan karena belum habis masa tugas sebagai Plt dua kali tiga bulan,” ucapnya.
Pada pelantikan ini juga dirangkaikan dengan launching Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” oleh Gubernur Sulsel yang juga disaksikan oleh bupati/wali kota dan ASN se-Sulsel secara virtual.