Kabar duka menyelimuti hati dan pikiran para penebar fitnah dan hoaks perkara GORR setelah Kepala BPN oleh Majelis memerintahkan agar GT dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan Terdakwa untuk dikeluarkan dari rumah tahanan Lapas Gorontalo sebagimana pembacaan Majelis Hakim Yozar Dharmaputra pada putusan di Pengadilan Tipikor.
Besar harapan oknum tertentu agar perkara GORR ini terus berlanjut bahkan mereka berupaya sekeras mungkin untuk menyeret nama Gubernur Gorontalo, namun sayangnya upaya mereka kandas, Gubernur Gorontalo tidak terbukti bahkan masyarakat berterima kasih kepada Gubernur Jalan GORR sangat bermanfaat untuk mereka.
Tujuan dari fitnah dan hoaks mereka agar masyarakat percaya bahwa Gubernur Gorontalo terlibat dalam perkara GORR, sayang sejahat apapun upaya yang dilakukan mereka, kebenaran memiliki jalannya sendiri.
Kebenaran bahwa GORR sangat bermanfaat untuk masyarakat hingga para pejabat negara pun ikut menikmati infrastruktur Karya Nyata Gubernur Gorontalo.
Mereka penebar fitnah dan hoaks turut menikmati jalan itu sebagaimana informasi yang saya terima, ibarat membuang ludah keatas, pasti jatuhnya ke wajah sendiri, itulah watak asli para penebar fitnah dan hoaks perkara GORR.
Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka dan menunjukan jalan yang lurus agar mereka segera bertobat dari perbuatan fitnah dan hoaks.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Noval Abdussamad
Gorontalo, 09 November 2021