Jumat, 19 Mei 2023 13:30

Giliran Wawali Parepare yang Ingatkan ASN untuk Jaga Integritas Jelang Pemilu 2024

Giliran Wawali Parepare yang Ingatkan ASN untuk Jaga Integritas Jelang Pemilu 2024

ABATANEWS, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, membuka kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang digelar oleh Bawaslu Parepare.

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, yang digelar di Hotel Bukit Kenari, Jumat (19/5/2023).

Dalam kegiatan ini, juga dirangkaikan penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan Ketua PGRI Parepare, Makmur yang disaksikan Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dalam arahannya, Pangerang Rahim menyampaikan, agar materi dalam sosialisasi pengawasan netralitas ini diteruskan secara meluas.

“Kita berharap dapat tersosialisasi dengan baik secara meluas agar tidak ada lagi pelanggaran berbahaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya,” terangnya.

Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, sementara para ASN tetap memilih pada pileg ataupun pilpres namun tetap hati-hati.

Baca Juga : Pj Gubernur Apresiasi Pemkot Parepare yang Sukses Kendalikan Inflasi Lewat Inovasi KOPI

“TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak,” jelas Pangerang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun mengatakan, kegiatan sosialisasi ini mengundang perwakilan Pemerintah Kota Parepare, TNI, dan juga Polri.

“Hari ini kami undang Walikota yang pada hari ini di Wakili Wakil Walikota, perwakilan Dandim dan juga Kapolres memberikan sambutan sebagai bentuk sinergitas dengan Bawaslu,” terangnya.

Baca Juga : Parepare Pertahankan Penghargaan Sebagai Kota Sehat Kategori Tertinggi Swasti Saba Wistara

Seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, lanjut Zainal, menjadi kewenangan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN kata dia, maka prosesnya diteruskan oleh Bawaslu ke KASN.

“Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwewenang di TNI ataupun Polri,” ujarnya.

Pada sosialiasi pengawasan netralitas ini, Bawaslu Parepare menghadirkan narasumber Guru Besar UNHAS, Prof. Dr. Muhamma, yang juga pernah menjabat Ketua Bawaslu RI 2013-2018. Hadir pada sosialisasi masing-masing perwakilan ASN dari Pemkot Parepare, anggota TNI, dan Polri.

Penulis : Azwar
Komentar